Sukses

Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Hari Ini

Hasto Kristiyanto sedianya diperiksa KPK pada Jumat 16 Agustus 2024, namun datang lebih awal pada Kamis 15 Agustus 2024. Pemeriksaan pun batal.

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini, Selasa (20/8/2024). 

Hasto pun dikonfirmasi bakal memenuhi pemeriksaan di KPK tersebut. "Besok (hari ini) jam 10 pagi," kata kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy saat dihubungi merdeka.com.

Hasto seharusnya diperiksa pada Jumat 16 Agustus 2024, namun datang lebih awal pada Kamis 15 Agustus 2024. Ia mengajukan pemeriksaan itu lebih awal karena pada hari Jumat sudah ada agenda yang lebih dahulu harus dihadiri. Hanya saja pemeriksaan pada akhirnya batal.

Rencananya, Hasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP.

"(Berangkat) Dari DPP," kata tim kuasa hukum Hasto, Johanes Tobing saat dihubungi terpisah.

Batalnya pemeriksaan pada Kamis lalu, Hasto menyebut penyidik KPK tengah sibuk sehingga belum siap untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya.

"KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut," kata Hasto usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 15 Agustus.

Hasto pun bersepakat untuk dijadwalkan pemeriksaan ulang. Rencananya, pekan depan pada 20 Agustus 2024 Hasto akan kembali datang memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus, hari Selasa jam 10 pagi, nanti saya akan datang," janji Hasto.

Hasto juga berjanji akan memberikan jawaban dan keterangan yang sebaik-baiknya juga sejujurnya.

2 dari 2 halaman

Penjelasan KPK

Sementara menurut keterangan Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pemeriksaan terhadap HK sudah diagendakan pada Jumat 16 Agustus 2024. Pihaknya juga telah menerima surat agenda pemeriksaan dari Hasto sejak Senin 12 Agustus.

"Kami juga sudah membuat rencana beliau sudah direncanakan. Jadi di hari ini sudah ada rencananya tapi untuk saksi yang lain sehingga ketika beliau sampe disini penyidik kemudian menemui yang bersangkutan kemudian disana disampiakan bahwa hari ini penyidik sudah memiliki jadwal untuk memeriksa saksi yang lain," terang Tessa.

Hingga akhirnya, pemeriksaan Sekjen PDIP itu pun dijadwalkan ulang pada Selasa 20 Agustus.

Tessa kemudian menegaskan pada saat pemanggilan baik seorang saksi ataupun tersangka tentunya telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan penyidik juga memberikan keleluasaan kepada pihak yang bersangkutan bila minta ada penjadwalan ulang.

"Tentunya KPK ketika memanggil seseorang atau mengundang seseorang saksi dan juga tersangka ada kegiatan ataupun peristiwa yang bersangkutan itu tidak bisa hadir, apakah itu misal ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya sebelum kami jadi jadwalkan sebelumnya. Jadi ini dilakukan penjadwalan ulang," pungkas dia.

 

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Video Terkini